ILPPD TAHUN 2016
RINGKASAN (INFORMASI)
LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
KABUPATEN KARANGANYAR TAHUN 2016
Assalamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua,
Saudara-saudara warga masyarakat Kabupaten Karanganyar yang kami hormati.
Dengan mengucapkan puji dan rasa syukur ke hadhirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan Nikmat, Rahmat, Hidayah dan Inayah-Nya, Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Karanganyar Tahun Anggaran 2016 dapat tersusun. Ringkasan Laporan ini disusun dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan Pemerintah Daerah menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Peraturan pelaksanaannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.
Pelaksanaan kewajiban sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang tersebut sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ringkasan LPPD Tahun Anggaran 2016 merupakan Laporan kemajuan atas kinerja pembangunan selama satu tahun sekaligus sebagai kegiatan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
I. GAMBARAN UMUM DAERAH
- Kondisi Geografis
- Letak Geografis
Apabila dilihat dari garis bujur dan garis lintang, maka Kabupaten Karanganyar terletak antara 110˚40”–110˚70” Bujur Timur dan 70˚28”–7˚46” Lintang Selatan. Ketinggian rata-rata 511 meter di atas permukaan laut serta mempunyai iklim tropis dengan temperatur 22˚–31˚.
Rata-rata ketinggian Wilayah di Kabupaten Karanganyar berada di atas permukaan laut yakni sebesar 511 m, adapun wilayah terendah di Kabupaten Karanganyar berada di Kecamatan Jaten yang hanya 90 m dan wilayah tertinggi berada di Kecamatan Tawangmangu yang mencapai 2.000 m di atas permukaan laut.
- Batas Administrasi Daerah
Kabupaten Karanganyar merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dengan batas administrasi sebagai berikut :
Sebelah utara | : | Kabupaten Sragen |
Sebelah timur | : | Provinsi Jawa Timur |
Sebelah selatan | : | Kabupaten Wonogiri dan Sukoharjo |
Sebelah barat | : | Kota Surakarta dan Kabupaten Boyolali |
- Luas Wilayah
No | Kecamatan | Luas (Km2) | Persentase (%) |
1 | Jatipuro | 4.036,5 | 5,22 |
2 | Jatiyoso | 6.716,49 | 8,68 |
3 | Jumapolo | 5.567,02 | 7,19 |
4 | Jumantono | 5.355,44 | 6,92 |
5 | Matesih | 2.626,63 | 3,39 |
6 | Tawangmangu | 7.003,16 | 9,05 |
7 | Ngargoyoso | 6.533,94 | 8,44 |
8 | Karangpandan | 3.411,08 | 4,41 |
9 | Karanganyar | 4.302,64 | 5,56 |
10 | Tasikmadu | 2.759,73 | 3,57 |
11 | Jaten | 2.554,81 | 3,30 |
12 | Colomadu | 1.564,17 | 2,02 |
13 | Gondangrejo | 5.679,95 | 7,34 |
14 | Kebakkramat | 3.645,63 | 4,71 |
15 | Mojogedang | 5.330,9 | 6,89 |
16 | Kerjo | 4.682,27 | 6,05 |
17 | Jenawi | 5.608,28 | 7,25 |
Jumlah | 77.378,64 | 100,00 |
- Kondisi Demografis
Tabel 1.2
Jumlah Penduduk Kabupaten Karanganyar
Menurut Kecamatan per 31 Desember 2016
No | Kecamatan | Laki-laki | Perempuan | Jumlah |
1 | Jatipuro | 17.951 | 17.619 | 35.570 |
2 | Jatiyoso | 20.903 | 20.391 | 41.294 |
3 | Jumapolo | 22.518 | 21.898 | 44.416 |
4 | Jumantono | 24.561 | 24.349 | 48.910 |
5 | Matesih | 22.385 | 22.294 | 44.679 |
6 | Tawangmangu | 23.743 | 23.442 | 47.185 |
7 | Ngargoyoso | 17.809 | 17.628 | 35.437 |
8 | Karangpandan | 21.106 | 21.551 | 42.657 |
9 | Karanganyar | 41.032 | 41.416 | 82.448 |
10 | Tasikmadu | 30.161 | 30.668 | 60.829 |
11 | Jaten | 38.967 | 39.501 | 78.468 |
12 | Colomadu | 31.339 | 32.059 | 63.398 |
13 | Gondangrejo | 37.855 | 36.899 | 74.754 |
14 | Kebakkramat | 30.962 | 31.351 | 62.313 |
15 | Mojogedang | 33.798 | 33.829 | 67.627 |
16 | Kerjo | 18.569 | 18.748 | 37.317 |
17 | Jenawi | 13.497 | 13.509 | 27.006 |
Jumlah | 447.156 | 447.152 | 894.308 |
Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencataatan Sipil
Jumlah Penduduk di Kabupaten Karanganyar berdasarkan data di atas sebanyak 894.308 jiwa, terdiri dari laki-laki 447.156 jiwa dan perempuan 447.152 jiwa. Kecamatan dengan penduduk terbanyak adalah Kecamatan Karanganyar, yaitu 82.448 jiwa atau 9,22% dari jumlah penduduk keseluruhan. Sedangkan Kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit adalah Kecamatan Jenawi, yaitu 27.006 jiwa atau 3,02% dari total jumlah penduduk.
- Kondisi Ekonomi
- Pertumbuhan Ekonomi dan PDRB
Pertumbuhan ekonomi tertinggi di Kabupaten Karanganyar pada Tahun 2015 dicapai oleh sektor Jasa Perusahaan sebesar 8,73 persen. Lapangan usaha Pengadaan Listrik dan Gas adalah lapangan usaha yang memiliki pertumbuhan ekonomi terendah, yaitu sebesar 0,36 persen.
- Inflasi
Tabel 1.8
Inflasi dan Indeks Harga Konsumen (IHK)
Kabupaten Karanganyar tahun 2001-2016
No | Tahun | IHK | Inflasi |
1 | 2001 | 263,58 | 14,66 |
2 | 2002 | 282,14 | 7,04 |
3 | 2003 | 289,22 | 2,51 |
4 | 2004 | 117,44 | 5,31 |
5 | 2005 | 133,6 | 14,2 |
6 | 2006 | 142,17 | 6,41 |
7 | 2007 | 147,98 | 4,09 |
8 | 2008 | 164,01 | 10,83 |
9 | 2009 | 115,31 | 3,15 |
10 | 2010 | 123,68 | 7,26 |
11 | 2011 | 127,78 | 3,31 |
12 | 2012 | 131,98 | 3,29 |
13 | 2013 | 143,46 | 8,70 |
14 | 2014 | 118,59 | 7,38 |
15 | 2015 | 121,44 | 2,40 |
16 | 2016 | 123,78 | 1,93 |
Sumber : BPS Kabupaten Karanganyar, Tahun 2017
Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu instrumen untuk mengukur inflasi di suatu daerah, selain itu untuk menggambarkan tentang harga rata-rata dari barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga. Apabila dilihat dari tabel di atas terdapat kenaikan Indeks Harga Konsumen Kabupaten Karanganyar pada tiga tahun terakhir yang tidak begitu besar, hal ini berarti terdapat rata-rata kenaikan barang dan jasa yang tidak signifikan.
II. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
- Visi dan Misi
Visi dan misi merupakan gambaran tentang apa yang ingin dicapai Kabupaten Karanganyar selama kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang. Melalui Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati secara singkat dapat diketahui mau kemana dan seperti apa kondisi di Kabupaten Karanganyar 5 (lima) tahun ke depan, yaitu dalam rentang waktu tahun 2014-2018. Gambaran singkat tentang visi dan misi harus dijabarkan dan dituangkan ke dalam tujuan dan sasaran, serta indikator dan program untuk mencapainya. Penjabaran tersebut akan menjadi dokumen perencanaan atau biasa disebut dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2014-2018. Dalam menyusun RPJMD juga harus merujuk pada arah kebijakan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, RPJPD Kabupaten Karanganyar Tahun 2005-2025 serta fokus dan prioritas pembangunan nasional.
- Visi
Visi merupakan kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam waktu 5 (lima) tahun, yaitu pada akhir tahun 2014-2018. Sebagai gambaran tentang apa yang ingin diwujudkan pada akhir periode perencanaan, maka visi menjadi gambaran tujuan utama penyelenggaraan pemerintahan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, dan masyarakat pada umumnya.
Sesuai dengan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, maka visi Pembangunan Daerah Jangka Menengah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014-2018 adalah:
“BERSAMA MEMAJUKAN KARANGANYAR”
Visi Pembangunan Kabupaten Karanganyar ini diharapkan akan mewujudkan keinginan dan amanat masyarakat Kabupaten Karanganyar dengan tetap mengacu pada pencapaian tujuan nasional seperti diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 selaras dengan RPJM Nasional Tahun 2010-2014, dan RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018. Visi Pembangunan mewujudkan kemajuan Karanganyar secara bersama-sama tersebut harus dapat diukur keberhasilannya selama 5 (lima) tahun ke depan. Agar semua stakeholders mempunyai pemahaman yang sama, sehingga dapat mempunyai satu kesatuan tekad dan semangat, perlu adanya penjelasan atau penjabaran visi tersebut. Makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan sebagai berikut:
- Misi
Perwujudan visi pembangunan ditempuh melalui misi untuk memberikan arah dan batasan proses pencapaian tujuan, maka ditetapkan 5 (lima) misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karanganyar Tahun 2014-2018, sebagai berikut :
- Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Menyeluruh.
- Menciptakan 10.000 Wirausahawan Mandiri.
- Melaksanakan Pendidikan Gratis SD/SMP/SMA dan Kesehatan Gratis.
- Mewujudkan Pembangunan Desa sebagai Pusat Pertumbuhan.
- Meningkatkan Kualitas Keagamaan, Sosial dan Budaya.
III. URUSAN DESENTRALISASI
Tabel 3.1
Anggaran, Pelaksanaan Urusan Wajib Tahun 2016
No | Urusan | Total Anggaran | Total Realisasi | SKPD Pelaksana | |
1 | Pendidikan | 928.652.880.000 | 799.581.544.998 | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga | |
2 | Kesehatan | 333.121.543.000 | 302.575.868.126 | Kecamatan Karanganyar
Dinas Kesehatan Sekretariat Daerah Kecamatan Tawangmangu Rumah Sakit Umum Daerah |
|
3 | Lingkungan Hidup | 38.162.208.600 | 26.984.786.086 | Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Sekretariat Daerah Dinas Perindustrian. Perdagangan. Koperasi dan UMKM Badan Lingkungan Hidup Kantor Perpustakaan dan Arsip Dinas Kesehatan Dinas Pekerjaan Umum |
|
4 | Pekerjaan Umum | 233.084.846.000 | 211.635.408.185 | Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dinas Pekerjaan Umum |
|
5 | Penataan Ruang
|
1.169.000.000 | 1.029.318.869 | Satuan Polisi Pamong Praja
Sekretariat DPRD Dinas Pekerjaan Umum BAPPEDA |
|
6 | Perencanaan Pembangunan | 8.173.876.000 | 7.352.665.586 | Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dinas Pekerjaan Umum Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BAPPEDA |
|
7 | Perumahan | 1.083.220.000 | 1.015.242.400 | Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Dinas Pekerjaan Umum |
|
8 | Pemuda dan Olah Raga | 8.197.865.500 | 7.835.260.100 | Kecamatan Tawangmangu
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Karanganyar Kecamatan Kebakkramat Sekretariat Daerah Dinas Pekerjaan Umum |
|
9 | Penanaman Modal | 6.226.391.000 | 5.967.051.472 | Kecamatan Karangpandan
Kecamatan Jaten Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Tawangmangu Kecamatan Kerjo Kecamatan Gondangrejo Kecamatan Jumapolo Kecamatan Mojogedang Kecamatan Jenawi Kecamatan Tasikmadu Kecamatan Ngargoyoso Kecamatan Jatiyoso Kecamatan Colomadu Kecamatan Karanganyar Sekretariat Daerah Kecamatan Jatipuro Kecamatan Matesih Kecamatan Kebakkramat Kecamatan Jumantono |
|
10 | Koperasi dan Usaha Kecil Menengah | 1.234.262.000 | 1.190.906.400 | Kecamatan Karanganyar
Sekretariat Daerah Dinas Perindustrian. Perdagangan. Koperasi dan UMKM |
|
11 | Kependudukan dan Catatan Sipil | 7.422.124.000 | 7.096.421.945 | Dinas Kependudukan dan Capil
Kecamatan Karanganyar |
|
12 | Tenaga Kerja | 12.638.341.000 | 12.117.730.792 | Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi | |
13 | Ketahanan Pangan | 1.777.754.228 | 1.630.357.620 | Kantor Ketahanan Pangan
Kecamatan Karanganyar |
|
14 | Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak | 10.747.318.000 | 10.169.360.853 | Kecamatan Tasikmadu
Kecamatan Mojogedang Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kecamatan Jumapolo Kecamatan Ngargoyoso Kecamatan Jaten Kecamatan Matesih Kecamatan Karanganyar Kecamatan Jenawi Kecamatan Tawangmangu Kecamatan Jatiyoso Kecamatan Gondangrejo Kecamatan Jumantono Kecamatan Colomadu |
|
15 | Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera | 2.989.844.000 | 2.856.341.400 | Kecamatan Tawangmangu
Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kecamatan Karanganyar |
|
16 | Perhubungan | 10.366.105.000 | 9.847.713.096 | Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika | |
17 | Komunikasi dan Informatika | 1.356.550.000 | 1.345.635.543 | Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika | |
18 | Pertanahan | 4.888.500.000 | 3.795.315.450 | Kecamatan Jenawi
Kecamatan Ngargoyoso Kecamatan Tasikmadu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sekretariat Daerah Kecamatan Jaten Dinas Pekerjaan Umum Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika |
|
19 | Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri | 24.044.657.700 | 22.616.256.500 | Kecamatan Jumantono
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kecamatan Gondangrejo Kecamatan Kerjo Kecamatan Tawangmangu Kecamatan Tasikmadu Kecamatan Mojogedang Kecamatan Jaten Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Ngargoyoso Kecamatan Jumapolo Kecamatan Jenawi Sekretariat Daerah Kecamatan Jatipuro Kecamatan Karangpandan Kecamatan Jatiyoso Badan Kesatuan Bangsa Politik Kecamatan Kebakkramat Kecamatan Matesih Kecamatan Colomadu Kecamatan Karanganyar |
|
20 | Otonomi Daerah. Pemerintahan Umum. Adm KeuDa. Perangkat Daerah. Kepegawaian | 538.135.986.300 | 519.832.812.587 | Kecamatan Mojogedang
Kecamatan Jumapolo Kecamatan Jenawi Kecamatan Tasikmadu Kecamatan Ngargoyoso Kecamatan Jumantono Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kecamatan Gondangrejo Badan Kepegawaian Daerah Kecamatan Kerjo Kecamatan Tawangmangu Dinas Pekerjaan Umum Dinas Kesehatan Kecamatan Colomadu Kecamatan Jatiyoso Sekretariat DPRD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kecamatan Karangpandan Kecamatan Karanganyar Kecamatan Kebakkramat Kecamatan Matesih Kecamatan Jaten Inspektorat Sekretariat Daerah Kecamatan Jatipuro |
|
21 | Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | 17.492.082.000 | 16.969.882.114 | Kecamatan Jumapolo
Kecamatan Mojogedang Kecamatan Tasikmadu Kecamatan Ngargoyoso Kecamatan Jenawi Kecamatan Gondangrejo Kecamatan Jumantono Kecamatan Jatiyoso Kecamatan Colomadu Kecamatan Kebakkramat Kecamatan Matesih Kecamatan Karanganyar Kecamatan Kerjo Kecamatan Tawangmangu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Jaten Kecamatan Jatipuro Sekretariat Daerah Kecamatan Karangpandan |
|
22 | Sosial | 2.832.176.000 | 2.747.207.403 | Kecamatan Tasikmadu
Kecamatan Karanganyar Sekretariat Daerah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
|
23 | Kebudayaan | 2.888.195.000 | 2.841.274.250 | Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan |
|
24 | Kearsipan | 403.006.300 | 397.369.800 | Dinas Kependudukan dan Capil
Badan Kesatuan Bangsa Politik Kantor Perpustakaan dan Arsip Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sekretariat Daerah |
|
25 | Perpustakaan | 8.196.852.700 | 7.721.306.461 | Kecamatan Karanganyar
Kantor Perpustakaan dan Arsip |
|
Total Belanja Urusan Wajib | 1.347.918.456.328 | 1.987.153.038.036 |
Tabel 3.2
Anggaran Pelaksanaan Urusan Pilihan Tahun 2016
No | Urusan | Total Anggaran | Total Realisasi | SKPD Pelaksana | |
1 | Kelautan dan Perikanan | 623.450.000 | 612.390.432 | Dinas Peternakan dan Perikanan | |
2 | Pertanian
|
28.959.555.772
|
26.898.394.314
|
Dinas Peternakan dan Perikanan
Kantor Ketahanan Pangan Kecamatan Karanganyar Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan Sekretariat Daerah Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan |
|
3 | Kehutanan | 311.490.000 | 298.265.480 | Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan | |
4 | Energi dan Sumberdaya Mineral | 471.000.000 | 449.746.950 | Sekretariat Daerah
Dinas Pekerjaan Umum |
|
5 | Pariwisata
|
19.481.055.500
|
17.424.824.464
|
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pekerjaan Umum |
|
6 | Perindustrian | 2.701.900.000 | 2.559.984.800 | Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM | |
7 | Perdagangan | 55.386.358.400 | 50.832.006.360 | Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM | |
8 | Transmigrasi | 86.500.000 | 79.026.764 | Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi | |
Total Belanja Urusan Pilihan | 108.021.309.672 | 99.154.639.564 |
IV. TUGAS PEMBANTUAN
Tugas Pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan atau desa dari pemerintah provinsi kepada kabupaten dan atau desa serta dari pemerintah kabupaten atau kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan
- Instansi Pemberi Tugas Pembantuan
Instansi pemberi tugas pembantuan di Kabupaten Karanganyar di Tahun Anggaran 2016:
- Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait;
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pembantuan dalam periode Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut :
- Dinas Pertanian Tanaman Pangan Perkebunan dan Kehutanan;
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
- Dinas Peternakan dan Perikanan;
- Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
- Dekonsentrasi
- Instansi Pemberi Tugas Pembantuan
Instansi pemberi tugas pembantuan di Kabupaten Karanganyar di Tahun Anggaran 2016:
- Pemerintah Pusat melalui Kementerian terkait;
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
- Satuan Kerja Perangkat Daerah yang Melaksanakan
Satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan dana Dekonsentrasidalam periode Tahun Anggaran 2016 adalah sebagai berikut :
- Dinas Kesehatan;
- Dinas Peternakan dan Perikanan
- Dana Yang Diberikan Kepada Desa
- Dasar hukum:
- Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa;
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 20 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
- Instansi Pemberi bantuan:
Pemeritah Kabupaten Karanganyar
- Program dan Kegiatan:
- Belanja Bantuan Bagi Hasil dari Pemerintah Kabupaten
- Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintah Desa.
- Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah kepada Pemerintah Desa.
- Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari Pemerintah Kabupaten:
- Belanja Bantuan Pemilihan Kepala Desa.
- Belanja Bantuan ADD Kepada Pemerintahan Desa.
- Belanja Bantuan Keuangan kepada Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
V. TUGAS UMUM PEMERINTAHAN
Adapun Tugas Umum Pemerintahan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Karanganyar meliputi:
- Kerjasama Antar Daerah
- Kebijakan dan Kegiatan
Kerja sama daerah merupakan wahana dan sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah yang satu dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia menyerasikan pembangunan daerah mensinergikan potensi antar daerah dan/ atau dengan pihak ketiga serta meningkatkan pertukaran pengetahuan teknologi dan kapasitas fiskal.
- Realisasi Pelaksanaan Kegiatan
Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Kerjasama Daerah sebagaimana berikut:
- Kerjasama Antar Daerah SUBOSUKAWONOSRATEN
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
- Penanggulangan bahaya kebakaran pendidikan dan latihan di bidang pemadam kebakaran pemeriksaan dan pengujian alat proteksi kebakaran dan pemeliharaan sarana-prasarana pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran;
- Kegiatan Koordinasi Penelitian SUBOSUKAWONOSRATEN melipui : Koordinasi antar unit kerja Litbang SUBOSUKAWONOSRATEN Lokakarya Seminar Desiminasi Workshop dan pameran-pameran IPTEK Penyebarluasan informasi hasil-hasil penelitian pengembangan dan penerapan IPTEK; Fasilitasi dan Pengembangan Lembaga Intermediasi Bidang Litbang dan IPTEK
- Pembangunan sarana dan prasarana meliputi sistem pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan agar tidak terjanji kesenjangan
- Pariswisata meliputi promosi obyek wisata bersama pengembangan obyek dan daya tarik wisata pengembangan sarana wisata dan paket wisata terpadu
- Kependudukan permukiman dan masalah sosial
- Air bersih meliputi pemanfaatan sumber air bersih di Kabupaten Karanganyar oleh PDAM Sragen dan Surakarta
- Penanganan masalah kesehatan dan sanitasi
- Penanganan sistem pertanian dan penanganan irigasi di wilayah perbatasan;
- Kerjasama dibidang kebakaran meliputi latihan bersama pengujian/ pemeriksaan alat proteksi kebakaran sarana pemadam kebakaran dan pelaksanaan pemadaman kebakaran secara gratis;
- Ketertiban meliputi operasi bersama mengenai PGOT, PKL, Bangunan liar, PSK, bencana alam, unjuk rasa dan rusuh masa pengawalan, dan patroli penanganan obyekvitas pengawalan tamu VVIP dan pemantauan pembinaan wilayah.
- Kerjasama Antar Daerah KARISMAPAWIROGO
Kerjasama Antar Daerah Karismapawirogo dilaksanakan berdasarkan Kesepakatan Bersama Bupati Karanganyar Bupati Wonogiri Bupati Sragen Bupati Magetan Bupati Pacitan Bupati Ngawi dan Bupati Ponorogo Nomor: 100/8/2014 Nomor : IIB/KSB/2014 Nomor: 181/010/001/2014 Nomor: 1344/13/403013/2014 Nomor: 181/07/40821/2014 Nomor: 130/0316/404011/2014 Nomor: 1344/372/405011/2014 tanggal 25 Maret 2014 dengan ruang lingkup : bidang pendidikan bidang pertanian (pertanian peternakan dan perikanan); bidang kesehatan; bidang pekerjaan umum; bidang pertambangan dan energi; bidang kehutanan dan perkebunan; bidang perindustrian dan perdagangan; bidang perkoperasian; bidang permukiman dan lingkungan hidup; bidang kepariwisataan; bidang ketenagakerjaan; bidang kependudukan; bidang penataan ruang di wilayah perbatasan; bidang penanaman modal; bidang investasi; bidang sosial; dan bidang-bidang lain sesuai kebutuhan.
- Kerjasama Daerah Dengan Pihak Ketiga
- Kebijakan dan Kegiatan
Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Pihak Ketiga dikembangkan berdasarkan pemenuhan kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi langsung oleh Pemerintah Daerah disebabkan adanya keterbatasan yang dimiliki
Sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 7 tahun 2014 tentang Kerjasama Daerah Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga meliputi :
- Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan badan usaha yang Berbadan Hukum Indonesia di dalam negeri;
- Kerjasama Pemerintah Daerah dengan BUMN/ BUMD;
- Kerjasama Pemerintah Daerah Koperasi Yayasan Badan Usaha tidak berbadan hukum dan orang perorangan.
- Koordinasi Dengan Instansi Vertikal Di Daerah
- Kebijakan dan Kegiatan
Salah satu tugas umum pemerintahan adalah koordinasi dengan instansi vertikal di daerah Koordinasi yang dilakukan dalam hal ini diarahkan pada 2 hal yaitu kordinasi eksternal dan internal Koordinasi eksternal dilakukan dengan para Bupati/ Walikota guna menyelesaikan permasalahan yang muncul menyangkut lintas kabupaten/ kota sedangkan koordinasi internal dilakukan agar program instansi vertikal dapat disinkronkan antara program Pemerintah Kabupaten Karangayar dengan program pemerintah provinsi serta pemerintah
- Realisasi Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar antara lain:
- Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA)
- Koordinasi dengan Kantor Pertanahan
- Koordinasi dengan Kantor Statistik
- Koordinasi dengan Kantor Pelayanan Pajak
- Koordinasi dengan aparat keamanan dalam pencegahan kejahatan yang dilaksanakan melalui pertemuan dengan Komunitas Intelegen Daerah (KOMINDA) dalam rangka untuk mengetahui secara dini apabila adanya Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan (ATHG) terhadap keamanan kertertiban masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah sebagai masukan dan informasi kepada pimpinan serta sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan;
- Koordinasi dengan Kementrian Agama dan tokoh agama yang dilaksanakan melalui pertemuan dan sosialisai tentang pendirian tempat ibadah serta tugas dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
- Pembinaan Batas Wilayah
- Kebijakan dan Kegiatan
Pengelolaan bersama wilayah perbatasan antar daerah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan daya saing wilayah dalam hal meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya termasuk dalam tataran kebijakan yang terkait investasi pemasaran maupun promosi daerah
- Penataan dan penegasan secara normatif batas daerah;
- Daerah yang berbatasan membangun kerjasama untuk melaksanakan penegasan batas daerah;
- Dalam melaksanakan penegasan batas daerah di lapangan berpedoman pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah;
- Proses untuk mencapai kesepakatan batas daerah harus mengedepankan prinsip kebersamaan kesetaraan musyawarah dan menjunjung tinggi nilai kemanusian dan kebangsaan untuk menjaga NKRI yang utuh dan aman.
Pelaksanaan Pembinaan Batas Wilayah ada di Bagian Pemerintahan Umum melalui kegiatan:
- Fasilitasi Penegasan Wilayah
- Pemeliharaan Batas Daerah
- Sosialisasi Batas Daerah
- Bencana yang Terjadi dan penanggulangannya
- Status Bencana
- Antisipasi Daerah dalam Menghadapi Kemungkinan Bencana
- Mengadakan kegiatan dalam rangka Pengurangan Risiko Bencana (PRB).
- Mengadakan kegiatan dalam rangka Mitigasi Bencana.
- Potensi Risiko Bencana Tahun 2016
- Penyelenggaraan Ketentraman Dan Ketertiban Umum
Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum merupakan kewajiban pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang dasar 1945 Dengan adanya desentralisasi maka kewajiban penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum juga menjadi kewajiban dari Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi keamanan dan kenyamanan masyarakat Demikian pula berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan pelindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar Pemerintah Daerah
Sebagai catatan akhir dalam Tahun 2016 beberapa prestasi yang diperoleh Kabupaten Karanganyar tingkat Nasional antara lain sebagai berikut:
- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD TA 2015 hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Jateng di Tahun 2016;
- Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Kategori Lalu Lintas Nasional Kota Kecil dari Kementerian Perhubungan;
- Penghargaan Kawastara Pawitra yaitu suatu penghargaan atas kepedulian Pemerintah Daerah terhadap program pelatihan Kepala Sekolah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
- Penghargaan Dana Rakca dari Kementerian Keuangan RI;
- Peringkat Terbaik Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM RI;
- Penghargaan Manggala Karya Kencana Bidang Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga kepada Bupati dan Ketua TP PKK Kabupaten;
- Penghargaan Kabupaten Peduli Lansia dari Kementerian Sosial;
- PD BPR Bank Daerah Karanganyar memperoleh 4 gelar TOP BUMD Award;
- Juara Nasional lomba KB Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) pelayanan fasilitas pemerintah yang diraih Puskesmas Gondangrejo;
- DAK dan Laporan Triwulanan dari Bina Marga Peringkat 1 Nasional di Kementerian Dalam Negeri;
- Nominasi 10 besar best practice EKPPD terhadap LPPD 2015 tingkat Nasional dari Kementerian Dalam Negeri dan peringkat 1 tingkat provinsi;
Demikian Ringkasan (Informasi) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karanganyar pada kesempatan Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Masyarakat Karanganyar serta semua pihak yang telah memberikan dukungan dan bekerja sama dalam melaksanakan urusan Pemerintahan Pembangunan dan Kemasyarakatan tahun 2016
Kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyelenggaraan pemerintahan serta penyampaian Ringkasan (Informasi) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016 ini terdapat kekurangan Kritik dan saran yang membangun Kami harapkan sebagai bahan perbaikan kinerja kita pada tahun yang akan datang
Semoga Tuhan yang Maha Esa selalu memberikan pertolongan bimbingan dan pertunjuk kepada kita semua Amin
Wassalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Karanganyar |
BUPATI KARANGANYAR |
Drs H JULIYATMONO MM |